Tiga warga desa telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa mangunlegiperiode tahun 2021-2027

  • Mar 13, 2021
  • mangunlegi

Mangunlegi: Sabtu, 13 Maret 2021.

mangunlegi-batangan.desa.id. Setelah pendaftaran bakal calon Kepala Desa Mangunlegi dibuka kemarin, pada hari ini Sabtu tanggal 13 Maret 2021 telah terdapat tiga bakal calon Kepala Desa mangunlegi yang telah mendaftar. Untuk bakal Calon yang pertama adalah Bapak Sugiyarto merupakan Kepala Desa incumbent.

Bakal Calon yang kedua adalah Ibu Sutarmi. Dan Bakal Calon yang ketiga adalah Ibu Harti merupakan mantan Kepala Desa Mangunlegi yang terdahulu. Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa Mangunlegi akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2021.

[caption id="attachment_3420" align="aligncenter" width="300"] Bapak Sugiyarto Bakal Calon Kepala Desa Mangunlegi [/caption]

Semua berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa diperiksa kelengkapannya oleh seksi penjaringan dan penyaringan. Berkas yang diperiksa meliputi bukti warga negara Indonesia, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, pendidikan minimal SLTP, usia mimimal 25 tahun, surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah, tidak mencalonkan di tempat lain dan surat keterangan tidak pernah menjabat Kepala Desa  selama tiga kali masa jabatan.

[caption id="attachment_3455" align="aligncenter" width="300"] Ibu Sutarmi Bakal Calon Kepala Desa Mangunlegi [/caption]

Sesuai pasal 24 dalam Peraturan Bupati No 88 Tahun 2020, bahwa pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa dalam waktu 9 ( sembilan hari ), berkas lamaran harus sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Artinya setelah pendaftaran ditutup,maka bakal calon tak diberi waktu untuk melengkapi berkas yang kurang.

[caption id="attachment_3460" align="aligncenter" width="300"] Ibu Harti Bakal Calon Kepala Desa Mangunlegi [/caption]