Sosialisasi tahapan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024

  • May 02, 2023
  • MANGUNLEGI-BATANGAN

mangunlegi-batangan.desa.id. Bertempat di aula Kecamatan Juwana, penulis mendapat kesempatan untuk hadir dalam sosialisasi tahapan dan evaluasi daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024 nanti. Hadir sebagai nara sumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Pati. Sedang peserta yang hadir terdiri dari , tokoh perempuan, kemudian tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, yang merupakan perwakilan dari empat kecamatan. Yaitu Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa dan Kecamatan Trangkil.

Untuk jumlah kursi DPR RI per dapil jumlah kursi paling sedikit 3, dan paling banyak 10 kursi. Sedang untuk DPRD Kabupaten dan Propinsi jumlah kursi per Dapil paling sedikit 3, dan paling banyak 12 kursi. Untuk DPRD Kabupaten Pati terbagi menjadi 5 wilayah daerah pemilihan. Dapil  Pati 1, jumlah kursi ada 10, yang meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Gembong dan Tlogowungu. Untuk Dapil Pati 2 jumlah kursi ada 11, yang meliputi Kecamatan Margoyoso, Gunungwungkal, cluwak, Tayu, dan Dukuhsekti.

Kemudian untuk Dapil Pati 3 dengan jumlah kursi ada 10, yang meliputi Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa dan Trangkil. Sedang untuk Dapil Pati 4 dengan jumlah kursi ada 8, yang meliputi Kecamatan Winong, Pucakwangi, Jaken dan Jakenan. Yang terakhir Dapil Pati 5 dengan jumlah kursi ada 11, yang meliputi wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo dan Gabus. Di harapkan dengan mengetahui daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk pemilihan umum 2024 nanti, peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, agar mereka mengerti tentang wilayah Dapil dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pati.