Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Jogo Tonggo

  • Apr 29, 2020
  • mangunlegi
  • BERITA, PEMERINTAHAN

Mangunlegi, 29 April 2020.

Berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah yang menginstruksikan Bupati atau Walikota se-Jawa Tengah untuk membentuk Satgas Jogo Tonggo di tingkat Rukun Warga (RW), Bupati Pati menyampaikan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut pada wilayahnya masing-masing dan melaporkannya secara berjenjang.

Satgas Jogo Tonggo adalah Satuan Tugas Menjaga Tetangga yang bertugas untuk memastikan bahwa warga secara bergotong royong melawan penyebaran dan penularan covid-19 di wilayahnya, sekaligus memastikan dukungan dari luar wilayahnya untuk melawan covid-19 tepat sasaran dan tepat guna.

Satgas Jogo Tonggo bukan organisasi yang dibentuk dari nol, melainkan mengkosolidasikan dan mengsinergikan seluruh kegiatan-kegiatan organisasi kelompok sosial seperti karang taruna, dasa wisma, posyandu dan warga di tingkat RW serta lembaga dan organisasi di luar wilayah RW yang terkait yang melawan covid-19.

Tugas Pokok Satgas Jogo Tonggo terbagi kedalam 4 bidang yaitu:

  1. Kesehatan;
  2. Ekonomi;
  3. Sosial dan Keamanan;
  4. Hiburan.