Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa mangunlegi tahun 2021 - 2027

  • Jul 24, 2021
  • mangunlegi

mangunlegi-batangan.desa,id. Bertempat di Balai Desa Mangunlegi, hari ini Sabtu 24 Juli 2021 berlangsung acara musyawarah penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa Mangunlegi ( RPMJDes ) tahun 2021 sampai tahun 2027. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Batangan, Bapak Subono SH,MM, kasi Pemerintahan Kecamatan Batangan, Kepala Desa dan Perangkat Desa Mangunlegi, BPD Mangunlegi, RT, RW dan tokoh masyarakat. Turut hadir Pendamping Desa dan unsur perempuan dari kader pemberdayaan masyarakat.

[caption id="attachment_3844" align="aligncenter" width="300"] Kepala Desa Mangunlegi Bapak Sugiyarto, membuka acara penyusunan RPJMDes Mangunlegi tahun 2021-2027.[/caption]

Penyusunan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa ( RPJMDes ) ini, maksimal tiga bulan sejak pelantikan Kepala Desa terpilih. Artinya selama enam tahun ke depan Kepala Desa terpilih bisa merealisasikan visi dan misinya ketika mencalonkan menjadi Kepala Desa. Usulan- usulan dari masyarakat yang di sampaikan lewat ketua RT di masing - masing wilayah akan di tampung dan di verifikasi oleh tim penyusun. Hasinya nanti berdasar dengan skala prioritas kebutuhan, mana yang perlu di realisasikan lebih dulu.

[caption id="attachment_3845" align="aligncenter" width="300"] Ketua BPD Mangunlegi menandatangani berita acara penetapan RPJMDes Mangunlegi 2021-2027.[/caption]

Langkah awal dalam penyusunan RPJMDes ini adalah membentuk tim penyusun yang terdiri dari, pembina, ketua, sekretaris dan anggota. Dengan jumlah keseluruhan paling sedikit tujuh orang, sembilan orang, dan paling banyak sebelas orang. Untuk Desa Mangunlegi sendiri tim penyusun berjumlah sebelas orang, sebagai pembina Kepala Desa, Ketua Sekretaris Desa dan Sekretaris tim penyusun ketua LPMD Mangunlegi. Sedang anggotanya Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan unsur perempuan.

[caption id="attachment_3847" align="aligncenter" width="300"] Arahan dari Pendamping Desa terkait penyusunan RPJMDes.[/caption]

Camat Batangan berharap, dengan terbentuknya tim penyusun RPJMDes ini agar segera menindak lanjuti usulan-usulan dari RT. Mudah-mudahan dalam enam tahun ke depan semua usulan bisa terealisasi, bisa dari Dana Desa, bantuan Propinsi, maupun bantuan Kabupaten.