Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

  • Sep 24, 2024
  • MANGUNLEGI-BATANGAN

mangunlegi-batangan.desa.id. Panitia pemungutan suara ( PPS ) Desa Mangunlegi menerima pendaftaran calon anggota Kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024.Pendaftaran KPPS sudah mulai di buka tanggal 17 September kemarin dan akan di tutup tanggal 28 September nanti, tepat jam 23.59 WIB. Untuk Desa Mangunlegi nanti di butuhkan sebanyak 14 orang untuk menjadi anggota KPPS. Hal ini karena Mangunlegi dalam pemilihan Kepala Daerah nanti hanya ada 2 TPS, yang masing-masing tiap TPS di butuhkan 7 orang untuk menjadi KPPS.

Ada banyak persyaratan yang harus di siapkan dan di lengkapi bagi calon KPPS. Mulai dari batas usia 17 sampai 55 tahun waktu pendaftaran, kemudian FC KTP dan KK, Pas foto 4X6, FC Ijazah terakhir,mkinimal SLTA, Surat keterangan sehat yang harus ada keterangan tensi darah, gula darah dan kolesterol.. Kemudian ada surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain, yang semuanya bisa di tanyakan di sekretariat PPS Mangunlegi. Di harapkan dengan proses perekrutan KPPS yang ketat ini, menghasilkan anggota KPPS yang sehat secara jasmani dan rohani, berintegritas, jujur ,adil dan berkomitmen , serta profesional dalam menjalankan semua tugasnya.