Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Mangunlegi

  • Dec 20, 2023
  • MANGUNLEGI-BATANGAN

mangunlegi-batangan.desa.id. Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Mangunlegi, membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk pemilihan umum Tahun 2024 nanti. KPPS ini adalah kelompok yang melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti. Untuk Desa Mangunlegi dalam pemilihan umum nanti terdapat 5 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). Dimana tiap satu TPS nanti di butuhkan 7 orang anggota KPPS. Jadi untuk pemilihan umum nanti Desa Mangunlegi membutuhkan 35 orang. Sedang pendaftaran calon anggota KPPS ini, di buka mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023.

Sampai hari ini 20 Desember 2023, sudah ada 35 calon anggota KPPS yang mendaftar. Batas akhir pendaftaran adalah hari ini sampai tanggal 23.59 WIB. Ada banyak persyaratan yang harus di persiapkan untuk mendaftar jadi anggota KPPS. Untuk tahun ini KPU memberi batas usia bagi pelamar. Hal ini di sebabkan terjadinya banyak korban pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 dulu. Sehingga pendaftaran di batasi maksimal umur 55 tahun. Selain itu calon anggota KPPS juga harus menyertakan surat kesehatan yang menyatakan layak untuk menjadi penyelenggara pemilu. Di harapkan dengan seleksi yang ketat, bisa menghasilkan anggota KPPS yang mampu menyelenggarakan pemilu dengan baik.