Pemasangan patok tapal batas untuk padat karya penanaman pohon bakau

  • Sep 24, 2020
  • mangunlegi

Mangunlegi: Kamis, 27 September 2020.

mangunlegi-batangan.desa.id. Pada hari Kamis tanggal 27 September 2020 tepatnya pukul 13.00 WIB, Dinas Kehutanan Kabupaten Pati bersama dengan perangkat Desa Mangunlegi laksanakan pemasangan patok tapal batas antara Desa Mangunlegi dengan Pecangaan. Selain itu, Pemasangan patok juga dilakukan terhadap batas antara Desa Mangunlegi dengan Desa Lengkong.

[caption id="attachment_2585" align="aligncenter" width="300"] Pemasangan patok tapal batas anatara Desa Lengkong dan Desa Mangunlegi[/caption]

Tujuan dari pemasangan patok tapal batas ini untuk memperjelas batas wilayah pesisir Desa Mangunlegi dengan Desa tetangga. Hal ini dilakukan untuk program pemulihan ekonomi nasional ( PEN ) padat Karya Mangrove. Program ini bertujuan untuk pemenuhan lapangan pekerjaan dan peningkatan daya beli masyarakat di sekitar pesisir pantai. Program pemulihan ekonomi nasional yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu juga melibatkan kelompok tani hutan (KTH) di 34 provinsi.

Melihat pada tujuannya yaitu penamanan mangrove, sehingga desa yang mendapatkan kesempatan pada program ini adalah desa yang mempunyai pantai. Kabupaten Pati sendiri mendapatkan program padat karya penanaman mangrove ini seluas 130 Ha. Luasan padat karya penanaman mangrove ini di Bagi untuk Desa yang terdapat dipesisir seperti Desa yang terdapat di Kecamatan Batangan, Juwana, Tayu dan sebagainya.

Untuk kecamatan Batangan desa yang mendapat program ini adalah Desa Pecangaan, Mangunlegi, Lengkong, Jembangan, Bumimulyo, Ketitang Wetan dan Raci. Desa Mangunlegi sendiri mendapat 7 ha untuk padat karya mangrove ini. Padat karya penanaman mangrove ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional kementerian kehutanan dan lingkungan hidup untuk menghidupkan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak pandemi Covid-19.

[caption id="attachment_2584" align="aligncenter" width="300"] Pemasangan Patok tapal batas oleh Dinas Kehutanan dan didampingi oleh perangkat desa[/caption]