Musyawarah desa penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa mangunlegi tahun 2021-2027

  • Aug 30, 2021
  • mangunlegi

mangunlegi-batangan.desa.id. Bertempat di Balai Desa Mangunlegi hari ini Senin 30 Agustus 2021, Pemerintah Desa Mangunlegi melaksanakan musyawarah desa penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa ( RPJMDes ) Mangunlegi tahun 2021 sampai 2027. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, RT RW, LPMD, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan kader pemberdayaan perempuan. Sementara itu dari kecamatan Batangan hadir Bapak Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan masyarakat desa dan pendamping desa. Acara berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.

[caption id="attachment_3973" align="aligncenter" width="300"] Penetapan RPJMDes Mangunlegi tahun 2021-2027 berjalan dengan lancar.[/caption]

Dalam sambutannya Kepala Desa Mangunlegi Bapak Sugiyarto," mengucapkan banyak terima kasih kepada tamu undangan yang sudah hadir. Beliau juga meminta agar semua peserta mencermati semua usulan - usulan yang telah di sampaikan lewat Ketua RT masing-masing, yang nanti akan di bacakan oleh sekretaris desa. Tahapan pembangunan sendiri nanti tetap mengacu pada skala prioritas, artinya usulan yang memang sangat di butuhkan oleh masyarakat akan kita prioritaskan untuk di bangun lebih dulu.

[caption id="attachment_3974" align="aligncenter" width="300"] Penyampaian usulan tiap-tiap RT yang di bacakan oleh Sekretaris desa.[/caption]

Sementara itu Bapak Camat Batangan Subono,SH,MM menyampaikan, bahwa semua usulan pembangunan nanti bila tak bisa terdanai dari dana desa, bisa di danai dari bantuan keuangan Kabupaten maupun dari Propinsi. Penetapan rencana pembangunan jangka menengah ini merupakan implementasi dari visi misi Kepala Desa selama enam tahun kedepan. Artinya bila tak bisa di bangun tahun ini, maka akan di prioritaskan di tahun berikutnya.

[caption id="attachment_3975" align="aligncenter" width="300"] Penanda tanganan berita acara penetapan RPJMDes Mangunlegi.[/caption]

Dengan di tetapkannya RPJMDes mangunlegi ini, maka tahap selanjutnya adalah penyusunan rencana kerja pembangunan desa ( RKPDes ) Mangunlegi. Mudah-mudahan semua tahapan ini bisa berlangsung dengan lancar.