Babinkamtibmas desa mangunlegi memberikan edukasi pada warga yang akan menyelenggarakan hajatan

  • Mar 22, 2021
  • mangunlegi

mangunlegi-batangan.desa.id. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Jawa, khususnya yang hidup di perdesaan Jawa Tengah, bulan ruwah ( dalam kalender jawa) adalah bulan yang baik untuk menyelenggarakan hajatan, baik itu pernikahan maupun khitanan. Karena itulah babinkamtibmas Mangunlegi memberikan edukasi pada warga yang akan punya hajat, terkait dengan menyelenggarakan hajatan ditengah pandemi covid 19 yang belum reda. Apalagi sekarang masih pemberlakuan PPKM berskala mikro, sehingga semua kegiatan masyarakat yang mendatangkan kerumunan harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

[caption id="attachment_3502" align="aligncenter" width="300"] Babinkamtibmas memberi pengarahan pada warga yang akan punya hajat[/caption]

Ada banyak hal yang harus dipersiapkan , apabila ingin menyelenggarakan acara hajatan. Menurut babinkamtibmas Mangunlegi Sunarko, lokasi hajatan harus steril. Artinya sebelum dan sesudah acara lokasi harus di semprot dengan cairan disenfektan. Tak ketinggalan tempat cuci tangan harus tersedia, kemudian tamu maksimal 30 orang dan memakai masker. Tamu tak diperkenankan makan di tempat, artinya jamuan berupa kotak, sehingga bisa dibawa     pulang.

[caption id="attachment_3506" align="aligncenter" width="169"] Penyemprotan cairan disenfektan di lokasi hajatan[/caption]

Salah seorang warga yang menyelenggarakan hajatan Ibu Danisih, menyambut baik arahan dari babinkamtibmas ini. Keluarganya yang akan menikahkan putranya menyadari betul, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, sehingga ia akan benar- benar melaksanakan acara hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yang penting acara pernikahan ini bisa berlangsung dengan aman dan diberi keselamatan.

[caption id="attachment_3507" align="aligncenter" width="300"] Dengan didampini perangkat Desa petugas memberi pengarahan[/caption]

Pemerintahan Desa Mangunlegi sendiri selalu berkoordinasi dengan satgas covid 19 dan kepolisian terkait dengan pengajuan ijin penyelenggaraan acara hajatan. Termasuk ketika acara berlangsung, apakah pelaksanaannya sesuai arahan satgas atau tidak. Sehingga diharapkan dengan koordinasi yang baik dapat menekan wabah covid ini.